KNPI

Menkeu Sri Mulyani Didesak KNPI Copot Dirjen Pajak dan Bea Cukai

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Jakarta - Komite Nasional Pemuda Indonesia mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Dirjen Bea Cukai Askolani dari jabatan menyusul berbagai temuan harta bawahannya yang tidak wajar.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, saat ini para pejabat Pajak serta Bea Cukai mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat. Penurunan kepercayaan itu disebabkan temuan-temuan ketidakwajaran dari harta kekayaan mereka.

Terutama dari dua sosok yang saat ini sedang menjadi sorotan publik, yakni Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Sebelum dipecat Menkeu, Rafael Alun menjabat sebagai Kabag Umum Ditjen Pajak, sedangkan Eko Darmanto adalah Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Menurut Haris, untuk memulihkan kepercayaan publik, belum cukup hanya mencopot kedua pejabat tersebut. Namun perlu sekaligus menonaktifkan atasannya langsung, yakni Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

"Kepada ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani supaya bisa mencopot kedua Dirjen tersebut agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kepercayaan kembali kepada pemerintah Republik Indonesia," katanya, Jumat (3/3).

Haris menuturkan, munculnya fakta mengenai harta fantastis pejabat Pajak dan Bea Cukai ke publik adalah petunjuk dari Tuhan. Telah ditunjukkan Tuhan contoh bagaimana selama ini para pejabat di Ditjen pajak dan Bea Cukai hidup dalam kemewahan yang sangat tidak wajar.

Kemudian dia juga mengatakan dirinya tidak yakin hal itu tidak diketahui oleh atasan Rafael dan Eko, yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Dirjen Bea Cukai Askolani. Karena itu, menurut dia, sebaiknya kedua Dirjen mengundurkan diri.

Sikap ksatria itu juga sebagai bentuk rasa pertanggungjawaban atas perilaku dan tindakan yang dilakukan anak buah. Namun bila hal itu tidak dilakukan, maka Menkeu diminta untuk mencopot juga kedua Dirjen.

Lebih lanjut, Haris pun meminta KPK dan Presiden untuk bertindak tegas terhadap temuan-temuan harta tidak wajar para pejabat Pajak dan Bea Cukai. Khususnya harta jumbo Rafael Alun dan Eko Darmanto.

Rafael tercatat memiliki harta bernilai hingga Rp56 miliar dan banyak lagi aset yang tidak dicantumkannya dalam LHKPN. Sementara Eko Darmanto, bila ditotal, harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp15,73 miliar.

"Kami berharap Pak Presiden dan KPK mengusut seluruh harta kekayaan pejabat Pajak dan Bea Cukai," pungkas Haris.

Komentar

Loading...