Daerah

Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Aspek Kesehatan Lebih Dikhawatirkan

Petrus Toda Atawolo.

Lembata - Praktisi pendidikan di Kabupaten Lembata, NTT, lebih mengkhawatirkan aspek kesehatan dalam penerapan masuk sekolah jam 5 pagi bagi siswa SMA dan SMK.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan intruksi kepada para Kepala SMA/SMK untuk memberlakukan waktu masuk sekolah mulai jam 05.30 Wita. Intruksi tersebut dikeluarkan untuk mendukung percepatan peningkatan mutu pendidikan SMA SMK.

Ketua Yayasan Pendidikan Umat Katolik Lembata (Yapenduklem) Petrus Toda Atawolo mengatakan, kebijakan tersebut dapat dilihat dari tiga sisi. Yakni dari sisi kewenangan, pendidik dan sisi peserta didik.

Menurut dia, sisi kewenangan dan sisi pendidik dan kebijakan tersebut tidak dia khawatirkan. Kebijakan itu hanya berlaku bagi SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi.

Sedangkan level sekolah di bawahnya, mulai dari TK sampai SMP, tidak terkena kebijakan tersebut karena menjadi kewenangan kabupaten/kota. Dari sisi pendidik, kebijakan itu juga tidak mengkhawatirkannya.

Para tenaga pendidik di SMA/SMK akan mengikuti instruksi tersebut karena secara struktural berada di bawah pemprov. Namun dari sisi peserta didik, kekhawatiran dia muncul.

Dia meragukan apakah peserta didik sudah siap dengan kebijakan ini. Kemudian apakah kendaraan umum yang biasa mereka tumpangi ke sekolah sudah beroperasi pada jam itu.

Atawolo, yang juga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Lembata itu lebih mengkhawatirkan lagi aspek kesehatan dari peserta didik.

Dia menuturkan, dengan lebih paginya berangkat sekolah, mereka berkemungkinan besar tidak BAB di rumah, tetapi di sekolah. Dengan begitu, pengguna toilet sekolah akan jauh lebih padat dari biasanya, dalam waktu bersamaan.

Jika sekolah tidak memersiapkan sarana yang memadai, kondisi itu akan menjadi masalah. Alih-alih mendukung percepatan peningkatan mutu pendidikan, kebijakan itu justru bisa memicu masalah baru.

Menurut Mantan Sekda Lembata itu, kualitas pendidikan sebenarnya bukan diukur dari jam kehadiran pelajar di sekolah, tapi bagaimana pola pendidikan.

"Jika ingin pendidikan itu bermutu atau berkualitas, maka tingkatkan kualitas tenaga pendidiknya. Pikirkan kualitas tenaga pendidik," pungkasnya.

Komentar

Loading...