Ekonomi dan Bisnis

Pembelian BBM Subsidi dengan QR Code Diuji Coba di Sumut Mulai 7 Maret

Posko pendaftaran Full Cycle di Sumut.

Medan - Pertamina akan menguji coba aturan pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code, atau Full Cycle, di Sumatra Utara mulai 7 Maret 2023. Uji coba akan diawali dengan BBM jenis Solar.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, Pertamina akan memperluas implementasi uji coba Full Cycle Program Subsidi Tepat ke Sumatra Utara.

"Pada tanggal 7 Maret akan dilakukan uji coba pelaksanaan pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code di Sumut," ungkapnya di Medan, Jumat (3/3).

Pada tahap awal, pihaknya akan melaksanakan uji coba terhadap konsumen BBM subsidi jenis Solar. Dalam kebijakan ini konsumen Solar subsidi harus mendaftarkan data diri dan kendarannya sebelum mengisi BBM.

Susanto mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk upaya Pertamina untuk dapat menyalurkan
Jenis BBM Tertentu (JBT) lebih tepat sasaran dan lebih termonitor. Pada tahap awal, uji coba diterapkan di beberapa daerah di Jawa Timur pada 7 Februari 2023.

Pada Maret 2023, Pertamina akan memperluas wilayah uji coba ke beberapa daerah lain dan di Sumut, mereka akan memulainya pada 7 Maret. Untuk itu Susanto mengingatkan agar pendaftaran kendaraan dilakukan konsumen Solar subsidi di Sumut, mulai sekarang.

Jika konsumen mengalami kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas khusus untuk membantu. Menurut Susanto, pihaknya telah membuka sekitar 300 posko pendaftaran Subsidi Tepat di Sumut.

Adapun lokasi posko atau helpdesk tersebut berada di SPBU, Kantor Pemerintahan (Kantor Samsat) dan Terminal Bus. Pihaknya membuka posko untuk mempermudah pendaftaran bagi konsumen yang memang berhak mendapat Solar subsidi.

Posko-posko itu dibuka melalui kerja sama dengan Pemprov dan Polda Sumut. Kebijakan ini pun sangat didukung Pemprov Sumut karena selain dapat menekan anggaran subsidi negara juga bisa menambah pendapatan daerahnya.

Dengan penerapan kebijakan ini pemprov yakin kendaraan yang tidak berhak akan menggunakan Dexlite atau BBM non subsidi lain.

"Otomatis pendapatan daerah akan bertambah dari peningkatan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor)," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut Achmad Fadly.

Adapun kebijakan ini telah didukung BPH Migas melalui SK BPH Migas No. T-928/MG.05/BPH/2022 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pendistribusian JBT dengan QR Code.

Begitu pula dengan SK Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

Komentar

Loading...