Ekonomi dan Bisnis

Swastanisasi TPA Burangkeng, Indocement Masuk Bidikan

Pembersihan sampah sungai di Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menempatkan Indocement sebagai bakal calon mitra kerja sama pengelolaan sampah TPA Burangkeng.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, pihaknya memiliki rencana jangka panjang untuk akan menggendeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah TPA Burangkeng. Sesuai namanya, TPA ini adalah tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah milik Pemkab Bekasi yang berada di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.

"(Terkait dengan rencana tersebut) Kami sudah menjalin komunikasi dengan Indocement," ujarnya, Senin (6/3).

Dia menjelaskan, pihaknya akan menjalinan kerja sama dengan pihak swasta baik dalam sistem swakelola maupun penyaluran dana CSR. Dan hal itu sudah dikomunikasikan dengan pihak Indocement.

Menurut dia, Indocement merespon positif rencana tersebut. Produsen semen terkemuka di Indonesia itu disebutnya berkomitmen membantu Pemkab Bekasi untuk ikut terlibat dalam pengelolaan sampah.

Selain dalam pengelolaan sampah di TPA, kata Rahmat, pihaknya juga akan melibatkan swasta dalam penataan tempat penampungan sampah sementara (TPS).

Lebih lanjut dia mengatakan, Pemkab Bekasi menargetkan perluasan TPA Burangkeng dapat selesai pada tahun ini. Jika ini direalisasikan, areal TPA tersebut akan bertambah hingga 2,1 hektare.

Kondisi itu akan menekan kemungkinan terjadinya lagi longsoran timbunan sampah karena terlampau banyak (oveload). Selain perluasan, pada tahun ini akan dilakukan juga pembelian alat berat untuk menunjang penataan tumpukan sampah di TPA.

Namun demikian, untuk saat ini pihaknya masih fokus untuk mendukung upaya penanganan dampak banjir di daerahnya. Seperti intensifikasi pengangkutan sampah dari beberapa titik sungai.

"Di beberapa titik aliran sungai banyak terjadi penyumbatan karena banyaknya sampah yang menumpuk," pungkasnya.

Komentar

Loading...