Hukum

Lima Hari Setelah Ambilalih Kasus, Irjen Fadil Datangi Korban Penganiayaan Mario

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan).

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi korban penganiayaan Mario tepat lima hari setelah jajarannya mengambilalih proses hukum kasus tersebut.

Fadil datang ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan sekitar pukul 16.06 WIB untuk menjenguk korban penganiayaan Mario berinisial D, 17. Setelah menjenguk korban, Kapolda meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 16.40 WIB.

Dalam momen tersebut Irjen Fadil menyatakan jajarannya berkomitmen mengusut tuntas kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo, 20.

"Polda Metro Jaya dari awal, di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," kata Kapolda.

Fadil menambahkan, pihaknya juga terbuka menerima masukan dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, masyarakat umum dan para pakar dalam penanganan kasus ini.

Dengan begitu dia berharap proses hukum kasus ini berjalan maksimal, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kunjungannya itu Kapolda pun turut mendoakan agar D segera pulih, serta memberi dukungan kepada pihak keluarga.

Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin menyatakan, kondisi D sudah terus membaik. Dia meminta masyarakat ikut mendoakan kesembuhan D.

Muhammad Ainul juga berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah berkomitmen menuntaskan kasus penganiayaan tersebut.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengambilalih penanganan kasus ini mulai Kamis (2/3) setelah sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengambilalihan itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

"Pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait," katanya.

Komentar

Loading...