Daerah

Periode Tanggap Darurat akan Berakhir, Banjir Bekasi masih Menyisakan Dua Desa

Banjir di Kabupaten Bekasi, Sabtu 4 Maret 2023.

Kabupaten Bekasi - Meski batas waktu status tanggap darurat tinggal dua hari lagi, tetapi bencana banjir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih menyisakan dua desa.

Pemkab Bekasi sebelumnya menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi terhitung mulai 27 Februari sampai 12 Maret 2023. Itu artinya batas waktu status tanggap darurat hanya tersisa dua hari lagi.

Meski secara umum genangan banjir sudah surut, tetapi berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, masih ada dua desa yang belum lepas dari bencana tersebut.

"Satu desa berada di Kecsmatan Babelan dan satu lagi di Kecamatan Cabangbungin," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, Jumat (10/3).

Secara umum, jumlah warga terdampak di kedua desa tersebut mencapai 4.308 jiwa dari 516 kepala keluarga. Sebanyak 847 unit rumah mengalami kerusakan yang mana 460 unit di antaranya dalam kondisi parah.

Karena itu BPBD masih menyiagakan kebutuhan logistik seperti mie intan dan air mineral. Namun kebutuhan pangan itu hanya diperuntukkan dalam kondisi darurat, seperti dalam proses evakuasi.

Setelah proses evakuasi, kebutuhan pangan selanjutnya akan disediakan dapur umum di posko pengungsian yang disediakan Dinas Sosial dan OPD lain.

Seperti diketahui, berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi terendam banjir sejak Jumat (24/2). Banjir disebabkan intensitas hujan yang tinggi.

Intensitas hujan juga membuat beberapa sungai meluap dan memperparah banjir. Akibatnya, ratusan ribu jiwa di 19 kecamatan terdampak banjir selama sekitar sepekan. Fasilitas umum, areal persawahan dan berbagai akses jalan ikut terendam sehingga menyulitkan pelayanan publik, aktivitas warga dan memukul panen petani.

Komentar

Loading...