Daerah

Rp200 Miliar Anggaran Proyek Jalan akan Dikucurkan ke Nias

Bandara Binaka di Kabupaten Nias.

Nias - Kepulauan Nias diproyeksikan mendapat alokasi anggaran dari APBD Sumut sampai dengan Rp200 miliar untuk biaya proyek pembangunan dan perbaikan jalan pada 2024.

Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan dan ketahanan pangan menjadi fokusnya untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 di Zona Kepulauan Nias.

"Kita menyiapkan anggaran sekitar Rp200 Miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Nias," ungkapnya, Jumat (10/3).

Dia menilai infrastruktur jalan dan ketahanan pangan merupakan sektor yang paling penting dalam pembangunan Kepulauan Nias saat ini. Distribusi logistik dan mobilitas masyarakat akan menjadi lancar dengan infrastruktur jalan yang baik.

Lancarnya distribusi logistik dan mobilitas masyarakat akan mendorong peningkatan perekonomian daerah. Namun saat ini Gubsu melihat kondisi jalan yang rusak mendera Nias, mulai dari pelosok desa hingga perkotaan.

Karena itu Pemprov Sumut berencana mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk membiayai pembangunan dan perbaikan jalan di Nias. Kendati jumlahnya cukup besar tetapi Edy menilai anggaran tersebut belum cukup memadai untuk membantu membangun dan memperbaiki jalan di Nias dengan maksimal.

Oleh sebab itu Gubsu meminta pemerintah kabupaten dan kota di Nias untuk ikut mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan. Bila tidak berkemampuan dalam satu tahun anggaran, maka bisa dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak (multi years).

Terkait dengan ketahanan pangan, hal ini juga akan membuat Nias lebih cepat berkembang. Nias dinilai harus memiliki kemandirian pangan karena letaknya yang terpisah dengan pulau Sumatera.

"Nias jauh dari daerah penghasil pangan di Sumut yang membuat harga pangan bisa lebih mahal," tambahnya.

Lebih jauh, Edy juga berharap pemerintah kabupaten dan kota di Nias mencari lebih banyak lagi potensi daerahnya. Yakni potensi-potensi yang dapat mendatangkan keuntungan ekonomi bagi daerah.

Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, memasukkan Nias sebagai salah satu daerah berkategori tertinggal.

Kepulauan Nias yang termasuk dalam wilayah Sumatra Utara merupakan salah satu daerah terdepan Indonesia. Kepulauan yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia itu terdiri dari empat kabupaten dan satu kota.

Yakni Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat, ditambah dengan Kota Gunungsitoli.

Komentar

Loading...