Daerah

Banjir Bekasi, Status Tanggap Darurat Bencana Diakhiri

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi setelah memastikan tidak ada lagi wilayah di daerahnya tergenang air.

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, Minggu (12/3). Sebelumnya, Pemkab Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 27 Februari-12 Maret 2023 menyusul terjadinya banjir dan tanah longsor di 17 dari 23 kecamatan di kabupaten itu.

"Kita lanjutkan ke tahap rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana," ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan seusai memimpin rapat.

Menurut dia, Pemkab Bekasi tidak memerpanjang status tanggap darurat dan memilih melanjutkan penanganan banjir ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menyatakan, berdasarkan data dan laporan dari kecamatan dan pemerintah desa, kini sudah tidak ada lagi genangan air di wilayahnya masing-masing.

Dani mengatakan, dirinya sudah mengarahkan instansi-instansi terkait untuk mengevaluasi fasilitas atau bangunan yang harus diperbaiki.

Pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi, pemkab fokus pada pengumpulan data kerusakan dan tindaklanjutnya. Kemudian dilakukan pemantauan dan evaluasi.

"Rusak rumah, rusak jalan, rusak kebun dan sebagainya. Itu akan dilakukan perbaikan oleh siapa, apa, dan kapan akan diperbaiki, dan dari sumber dana mana. Ada yang bisa ditangani APBD Kabupaten dan yang ke pusat, provinsi, atau menggalang bantuan dari dunia usaha," jelasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, mengatakan pihaknya sudah meminta pihak kecamatan untuk mendata kembali mendata kerusakan rumah. Rumah banyak mengalami kerusakan akibat puting beliung dan tanah longsor yang mengiringi banjir.

Selain itu akan didistribusikan alat penyedot air berkapasitas besar milik Dinas Bina Marga dan PSDA Kabupaten Bekasi. Alat itu diyakininya akan sangat bermanfaat buat masyarakat untuk mempermudah menyedot air.

Komentar

Loading...