Daerah
PAD Binjai Loyo, Kadis Bolos Rapat Pansus Diancam Wawako
Binjai - Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu mengancam akan memberi sanksi kepada kepala dinas yang tidak menghadiri rapat Pansus PAD yang telah dibentuk DPRD.
Ancaman itu dilontarkan Wakil Wali Kota (Wawako) Binjai saat menghadiri rapat koordinasi dengan Panitia Khusus (Pansus) untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai di ruang rapat DPRD, Senin (13/3).
Di hadapan pansus, Rizky Yunanda mengatakan, Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan dirinya telah memberi penegasan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan PAD.
Kepada para pimpinan OPD terkait yang hadir, wawako menekankan bahwa kedisiplinan anggota OPD dalam membahas isu PAD adalah tanggung jawabnya sebagai atasan langsung.
"Jika ada anggota OPD yang tidak hadir (di rapat-rapat pansus selanjutnya), maka ia akan dikenakan sanksi," tegas Rizky Yunanda.
Untuk itu, dia juga meminta DPRD Binjai untuk memberitahu dirinya jika ada anggota OPD yang tidak hadir dalam rapat-rapat pansus ke depan.
Selain soal kedisplinan OPD, dalam rapat tersebut wawako juga mengungkapkan kepada pansus beberapa hal yang sudah dilakukan pemkot terkait dengan PAD.
Pemkot telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan parkir. Salah satunya adalah pengutipan retribusi parkir di Jalan Amir Hamzah dan Jalan Soekarno Hatta.
Dia memastikan bahwa retribusi parkir dari kedua jalan tersebut adalah milik Pemprov Sumut. Pemkot Binjai juga sudah mengarahkan fokus pada papan reklame.
Papan reklame yang terbentang di berbagai titik di Kota Binjai dipastikannya akan didata dengan akurat pada tahun ini. Dengan begitu, pendapatan dari pajak papan reklame akan lebih jelas.
Komentar