Daerah

Pengentasan Pengangguran Dianggarkan Pemkab Bekasi hanya Rp32,7 Miliar

Ilustrasi pencari kerja.

Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,7 miliar untuk program-program pengentasan kemiskinan pada tahun depan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah mengakhiri penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024. Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan program-program prioritas mencapai lebih dari Rp681,3 miliar.

"Ada enam program prioritas utama yang akan menjadi konsen pemerintah daerah," ungkap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan seusai menutup rapat penyusunan RKPD, Senin (13/3).

Keenam program prioritas tersebut adalah pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pengentasan pengangguran, pengendalian inflasi, peningkatan investasi serta program digitalisasi.

Menurut dia, keenam program itu sesuai dengan arahan Presiden. Yang mana seluruh perangkat daerah diarahkan mendukung dan merumuskan program prioritas sehingga menjadi fokus utama dalam perencanaan kerja daerah di tahun depan.

Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keenam program tersebut yakni pengentasan kemiskinan sebesar Rp264.072.771.448, penanganan stunting Rp63.163.024.084, dan pengentasan pengangguran Rp32.781.635.549.

Selanjutnya pengendalian inflasi sebesar Rp186.016.055.671, peningkatan investasi Rp113.304.149.620, serta digitalisasi Rp19.611.664.067.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...