Daerah

Kebijakan Khusus Pemkab Bekasi usai Daerahnya Didera Banjir Besar

Penyaluran bantuan makanan ke warga terdampak banjir di Kabupaten Bekasi.

Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan sejumlah kebijakan khusus usai daerahnya didera bencana banjir berskala luas.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, saat ini daerahnya memasuki fase pasca bencana setelah masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi berakhir. Kini warganya dihadapkan pada kondisi pemulihan untuk mengembalikan kondisi kehidupan dan lingkungannya.

"Kami telah menyiapkan beberapa strategi dalam membantu masyarakat sebagai upaya pemulihan pasca bencana," ungkap Dani, Kamis (16/3).

Langkah-langkah itu salah satunya mengidentifikasi kerusakan-kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir dan tanah longsor.

Dari proses identifikasi atau pendataan ini akan diketahui perbaikan mana yang bisa ditunda dan mana yang tidak.

Jika ada infrastruktur yang perbaikannya tidak dapat ditunda, maka akan segera diperbaiki dengan menggunakan anggaran dari Belanja Tidak terduga (BTT).

Namun jika perbaikannya bisa ditunda, maka pembiayaan kegiatan rehabilitasi akan dimasukkan ke tahun anggaran 2024.

Selain rehabilitasi infrastruktur, lanjut Dani, Pemkab Bekasi juga akan berupaya mempercepat pemulihan aspek-aspek kehidupan masyarakat pada wilayah-wilayah terdampak bencana. Seperti dari sisi ekonomi, sosial dan psikologis.

Kemudian Pemkab Bekasi juga akan membangun sistem mitigasi bencana dan tanggap darurat untuk mengurangi risiko bencana. Menyusun manajerial penanganan yang baik, mulai dari tahap pra bencana, saat terjadi bencana, hingga tahap pasca bencana.

Pada 27 Februari 2023 Pemkab Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari menyusul terjadinya banjir dan tanah longsor di 17 dari 23 kecamatan yang ada di daerahnya.

Sedikitnya 47.700 orang warga terkena dampak dari bencana tersebut, yang mana sebanyak 4.092 di antaranya terpaksa mengungsi.

Komentar

Loading...