Hukum
Kedapatan saat Razia, Napi Lapas Cikarang Bergelimang Handphone
Bekasi - Petugas mendapati banyak handphone saat melakukan razia di sel Lapas Cikarang, Kamis (16/3).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Very Johanes mengatakan, pihaknya telah melaksanakan razia di dalam kamar tahanan warga binaannya. Razia dilakukan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.
"Dalam razia tersebut petugas berhasil menemukan barang terlarang hasil inspeksi. Di antaranya 10 unit handphone," ungkap Very, seusai razia.
Dengan mengajak serta personel Polri dan TNI, pihak Lapas Cikarang merazia lingkungan dan kamar-kamar tahanan warga binaan, satu per satu. Petugas mendatangi blok hunian Arjuna, Nakula dan blok wanita.
Dalam razia itu petugas menemukan berbagai benda yang dilarang berada di dalam kamar dan lingkungan tahanan.
Salah satu yang mencolok adalah temuan 10 unit handphone. Benda-benda lain yang ditemukan adalah 4 buah botol kaca,8 buah paku dan 7 buah sikat gigi.
Kemudian 4 buah alat cukur, 2 buah senjata tajam buatan, 1 buah catok kuku, 1 buah obeng besi dan 2 buah pinset. Selanjutnya 6 unit charger, 1 elemet pemanas air, 2 buah kabel rakitan dan 1 unit flash disk.
"terhadap barang temuan tersebut akan dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan," jelas Very.
Menurut dia, kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan dalam memperingati Hari Bhakti. Dia mengaku razia menjadi aktivitas rutin pihaknya setiap minggu dan bisa juga secara mendadak.
Komentar