Daerah
Bekasi Dihebohkan Surat Rahasia BKN terkait Nasib 182 Pejabat Pemkab

Bekasi - Surat dari BKN terkait kelanjutan karir para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten telah menghebohkan publik di Bekasi.
Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 1373/B-AK.02.02/SD/K/2023 itu menghebohkan publik karena bersifat rahasia.
Terlebih, surat itu berisi tentang pertimbangan teknis pengangkatan, pemindahan dan promosi terhadap 182 orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Bekasi.
Surat BKN tersebut merupakan balasan dari permohonan pertimbangan teknis yang dilayangkan Pj Bupati Bekasi, melalui surat bernomor KP.03.03/529-BKPSDM/2023 pada 27 Januari 2023.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA Supratman, hanya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati dan sedang menelusuri bagaimana surat BKN itu sampai bocor ke publik.
"Sedang kita lakukan penelusuran. Kita cari tahu, kok bisa menyebar gitu," ujarnya, Jumat (17/3).
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Abdilah Majid mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat terkait dengan bocornya surat tersebut.
Faisal Syukur, Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Bekasi, merasa prihatin dengan kebocoran ini. Surat itu seharusnya tidak boleh dikonsumsi publik karena bersifat rahasia.
Dia menduga ada oknum ASN yang sengaja menyebarkan surat tersebut. Surat itu seharusnya tidak bocor ke publik karena berpotensi memicu kecemburuan di kalangan ASN.
Terutama, mereka yang namanya tidak tercantum dalam surat itu. Padahal substansi dari isi surat itu belum menjadi keputusan akhir Kemendagri.
Dia mengimbau para ASN di lingkungan Pemda Bekasi untuk menahan diri, tidak melanjutkan penyebaran surat BKN tersebut.
"Ini kan seperti pesan berantai hingga semua ASN, sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan, dapat semua informasi tersebut melalui pesan berantai dari selulernya masing- masing," tutur Faisal.
Dia juga meminta Pj Bupati, melalui Kepala BKPSDM dan Inpektorat, untuk menelusuri sumber penyebaran. Kemudian menindak tegas pelakunya agar memberi efek jera kepada ASN yang lain.
"Kalau ini terus dibiarkan, maka akan terulang lagi seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Banyak data rahasia menyebar ke publik dan kemuddian memicu polemik dan dan menimbulkan multi tafsir," pungkasnya.
Komentar