Milenial
Bahaya, Kekerasan Seksual pada Anak Dominan di Lembata

Lembata - Kekerasan seksual menjadi kekhawatiran khusus dalam upaya perlindungak anak di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, karena paling banyak terjadi sepanjang 2022.
Hal itu disampaikan Agustianagons Yanesta, Kepala Seksi PHA P2TP2A Kabupaten Lembata, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Seks Bebas dan UU ITE yang digelar Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Lembata, Selasa 21 Maret 2023.
"Kekerasan seksual mendominasi kasus kekerasan pada anak di Lembata," ujarnya.
Berdasarkan UU Perlindungan Anak, jenis kekerasan dikategorikan kepada lima kelompok. Yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis (emosional), kekerasan seksual, kekerasan dalam bentuk penelantaran, dan yang terakhir adalah eksploitasi.
Yanesta mengatakan, pihaknya mencatat kekerasan seksual pada anak di daerahnya sangat dominan dalam setahun terakhir. Sepanjang 2022, kasus kekerasan seksual pada anak terjadi hingga 22 kali.
Belum genap tiga bulan tahun 2023 berjalan, kasus serupa sudah terjadi sebanyak empat kali. Catatan ini perlu menjadi perhatian khusus seluruh pihak agar jumlah kasus bisa menurun hingga tidak terjadi lagi di Lembata.
Dalam sosialisasi yang diikuti para pelajar SMP dan SMA di Lewoleba (Ibu Kota Lembata) itu Yanesta menegaskan, selain sudah ada UU khusus yang mengaturnya, anak harus dilindungi karena menjadi aset dan tulang punggung masa depan bangsa dan negara.
"Anak harus dilindungi karena rentan terhadap kekerasan," ujarnya.
Komentar