Politik

Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Partai Buruh Sumut Merasa Berduka

Ketua Partai Buruh Sumut Willy.Agus Utomo.

Dia menjelaskan, pihaknya menolak Perppu Cipta Kerja karena banyak mengebiri hak buruh. Aturan tersebut melindungi upah murah dan kontrak kerja seumur hidup serta kemudahan dilakukannya PHK oleh perusahaan.

Dengan pemberlakuan aturan itu jaminan sosial dan kesejahteraan buruh diyakini akan jauh dari sejahtera. Kemudian hak normatif lain yang sudah pernah ada akan hilang atau tergerus nilainya.

Menurut Willy, seluruh elemen buruh di Tanah Air menolak Perppu itu dengan memerotesnya melalui aksi-aksi unjukrasa dan dialog. Namun DPR dan pemerintah selama ini tidak pernah mendengarkan protes tersebut.


Baca juga:
Calon Menpora Pengganti Amali, Jokowi: Muda !


Dia meyakini kaum buruh di Indonesia akan terus melawan dan menuntut agar UU Cipta Kerja yang telah disahkan dicabut kembali. Seiring dengan itu elemen buruh juga akan menggugat kembali UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...