Bulan Puasa 2023

Polisi Larang Masyarakat Sweeping, Konvoi dan Nyalakan Petasan

Personel Brimob.

Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melarang masyarakat di wilayah hukumnya melakukan sweeping, konvoi dan menyalakan petasan dalam suasana bulan Ramadan 1444 Hijriah, atau bulan puasa 2023.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang bisa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

"Kami meminta tidak terjadi sweeping selama bulan Ramadan, tidak melakukan konvoi dan juga tidak menggunakan petasan," tegasnya, Rabu 22 Maret 2023.

Dia memastikan tindakan-tindakan itu dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam menjalankan ibadah selama bulan puasa. Dan di lain sisi, dia juga memastikan pihaknya akan meningkatkan pengamanan selama bulan puasa.

Bukan hanya polisi, dia juga yakin TNI dan pemerintah daerah juga akan meningkatkan pengamanan selama bulan puasa.

"Polri, Kodam dan pemerintah daerah akan konsisten (menjaga keamanan) agar Ramadan berjalan dengan baik," ujarnya.

Terlebih, menurutnya suasana bulan puasa pada tahun ini akan lebih semarak dibandingkan dengan dua tahun lalu saat Pandemi Covid-19 masih melanda.

Lebih jauh Irjen Panca juga memastikan Polda Sumut juga akan meningkatkan sinerginya dengan TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan bahan pokok. Stok bahan pokok dan stabilitas harga akan dijaga dalam suasana bulan puasa dan Lebaran.

"Kami akan selalu memonitor situasi ekonomi karena biasanya menjelang hari besar keagamaan kebutuhan akan meningkat," katanya.

Tim Satgas Pangan yang terdiri dai unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri akan selalu memantau pasar-pasar untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan-bahan pokok.

Dia memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan bahan-bahan pokok. Masyarakat juga diimbau untuk membeli bahan-bahan pokok sesuai kebutuhan dan tidak perlu merasa khawatir akan ketersediaannya.

Komentar

Loading...