Pupuk Oplosan

Pengusutan Kasus Dinaikkan Polda Sumut ke Tahap Penyidikan

Gudang tempat pengoplosan pupuk.

Medan - Setelah sekitar dua minggu kasus bergulir, akhirnya Polda Sumut menaikkan status pengusutan perkara dugaan pengoplosan pupuk di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatam Medan Helvetia, Kota Medan, ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Ditreskrimsus telah meningkatkan tahap pengusutan kasus pupuk oplosan.

"Perkara pupuk oplosan telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,'" ungkapnya, Jumat 24 Maret 2023.

Namun hingga kini penyidik belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus ini. Pemilik gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk disebut masih menjalani pemeriksaan.

Namun tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Pada Selasa 7 Maret 2023 personel Kodam I/Bukit Barisan mengerebek gudang pupuk yang diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk subsidi di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Dalam penggerebekan tersebut psrsonel Kodam mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pengoplosan. Keeseokan harinya Kodam menyerahkan barang bukti dan ketiga orang itu ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

Menurut Kombes Hadi, semua pupuk diduga oplosan yang berada di gudang sudah dipindahkan ke gudang penyimpanan barang bukti di Polda Sumut.

Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli yang sudah memeriksa sampel pupuk yang diduga oplosan.

Komentar

Loading...