Operasi Udara Maritim

Pesawat Patroli Bakamla Bergerak ke Atas Laut Bitung

Tim patroli udara Bakamla.

Bitung - Badan Keamanan Laut menggelar operasi udara maritim dengan menargetkan kapal-kapal berperilaku anomali di laut Bitung, Sulawesi Utara.

Direktur Operasi Udara Maritim Bakamla Laksma Bakamla Ferdinand Roring menyatakan, unsur operasi udara maritim Bakamla ikut terlibat dalam Patroli Bersama Tahun 2023.

"Patroli udara digelar di wilayah perairan Bitung, Sulawesi Utara pada Jumat (24/3)," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu 25 Maret 2023.

Patroli udara kali ini, menurut Roring, mengedepankan laporan atas penemuan kapal-kapal yang dianggap anomali oleh Puskodal Bakamla RI. Dari data tersebut unsur patroli udara akan langsung bergerak menuju titik keberadaan kapal target dan melakukan visualisasi udara.

Kapal ikan asing dan kapal perang asing juga turut menjadi fokus pemantuan dalam patroli. Patroli udara ini dilakukan beriringan dengan patroli bersama di laut.

Patroli udara ini dilakukan untuk mendukung jalannya Patroli Bersama Tahun 2023 yang berlangsung di laut. Agar dapat mencapai terciptanya keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia.

Lebih lanjut Roring mengatakan, dalam operasi ini kerja sama dan koordinasi yang ketat dijalin bersama dengan pihak-pihak terkait lain.

Seperti Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud), Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal), dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Laut Bitung terbagi ke dalam lima wilayah kerawanan.

Yakni wilayah kerawanan keselamatan pelayaran, wilayah kerawanan bahan peledak, wilayah kerawanan pencurian ikan (illegal fishing), wilayah kerawanan daerah wisata laut serta wilayah kerawanan kriminal.

Wilayah kerawanan keselamatan pelayaran meliputi Selat Makasar (Balikpapan, Samarinda, Bontang, Sengata dan sekitarnya) serta Perairan Telok Tumini (Kepulauan Togian, Kepulauan Sula). Kemudian Perairan Pulau Mayu dan sekitarnya, Perairan Kepulauan Talaut (Kepulauan Nusa, Pulau Karakelong, Selat Winui, Selat Auri, serta Selat Yapen dan sekitarnya.

Wilayah kerawanan bahan peledak meliputi Perairan Manado, Perairan Amurang, Perairan selat Lembeh dan sekitarnya, serta Perairan Pulau Mayu hingga Ternate dan sekitarnya.

Wilayah kerawanan pencurian ikan (illegal fishing) mencakup perairan kepulauan Talaud, Kepulauan Nusa, Perairan Pulau Waigeo (Kepulauan Agi, Pulau Uraine, Pulau Sani dan sekitarnya) serta Pulau Mayau.

Wilayah kerawanan daerah wisata laut mencakup Perairan Teluk Manado, Perairan Teluk Amurang serta Perairan Pulau Mathehage.

Terakhir, wilayah kerawanan kriminal meliputi perbatasan Philipina dan Indonesia (Laut Mindanau dan sekitarnya), Perairan Kepulauan Talaud (Pulau Nanusa, Pulau Karakelong, Pulau Kawio, Pulau Toade dan sekitarnya), serta perbatasan melintang hingga sekitar Pulau Morotai.

Komentar

Loading...