Misteri Kematian Bripka Arfan

Begini Hasil Pengusutan Polres Samosir sebelum Kasus Ditarik ke Polda Sumut

Medan - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memenuhi permintaan pihak keluarga Bripka Arfan Saragih dengan mengambil alih penanganan kasus kematian polisi itu dari Polres Samosir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebelumnya Polres Samosir telah mengusut kematian Bripka Arfan dan menyimpulkan bahwa Arfan tewas akibat keracunan Sianida. Namun hasil pengusutan itu tidak dapat diterima pihak keluarga Bripka Arfan.

"Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," ungkap Kombes Hadi, Minggu 26 Maret 2023.

Adapun kesimpulan Polres Samosir berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik. Yang mana dari hasil proses tersebut dinyatakan bahwa kematian Brifka Arfan akibat bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

Dalam pemeriksaan terhadap jasad Arfan, dokter forensik menemukan warna kemerahan pada bagian belakang dan telinga kiri. Lalu ditemukan juga warna kemerahan pada dahi kiri.

Dokter forensik pun melihat keluarnya cairan berwarna merah kehitaman dari kedua lubang hidung. Bibir Arfan juga terlihat berwarna biru kehitam.

Kemudian kedua ujung jari tangan berwarna kebiruan serta adanya luka lecet pada kiri bawah. Adanya memar pada kulit kepala bagian belakang juga ditemukan dokter forensik.

Hasil pemeriksaan tambahan juga menyimpulkan bahwa penyebab kematian Arfan adalah kematian lemas. Yakni akibat masuknya cairan ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas.

Kondisi itu disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat merokok dan jantung. Polres Samosir juga menemukan fakta dari hasil penyelidikannya bahwa Bripka Arfan telah memesan racun Sianida dari Bogor.

Bripka Arfan ditemukan tewas setelah diduga menggelapkan uang pajak kendaraan senilai total sekitar Rp2,5 Milliar dari Samsat Samosir UPT Pangururan. Terkait dengan dugaan itu, Polres Samosir mendapatkan fakta bahwa tindakan penggelapan itu dilakukan Arfan bersama dengan empat pegawai harian lepas Dispenda Samosir.

Mereka sudah melakukan penggelapan sejak 2018 dengan jumlah korban mencapai 300 orang. Proses pendataan dan pemeriksaan sudah dilakukan Polres Samosir terhadap para korban pada 31 Januari 2023.

Polres Samosir memastikan ikut melibatkan Propam dalam pengusutan kasus ini. Bahkan kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan.

Polda Sumut sendiri sudah melakukan pemeriksaan di Polres Samosir, khususnya terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Komentar

Loading...