Misteri Kematian Bripka Arfan
Kapolda Sumut Penuhi Permintaan Pihak Keluarga
Medan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak memenuhi permintaan pihak keluarga Bripka Arfan Saragih dengan mengambil alih pengusutan kasus kematian Arfan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Kapolda Sumut telah menerima kedatangan pihak keluarga Bripka Arfan Saragih pada Jumat 24 Maret 2023. Lalu Kapolda mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga Bripka Arfan dan kemudian memenuhi permintaan mereka.
"Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," ungkap Kombes Hadi, Minggu 26 Maret 2023.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kapolda, pihak keluarga menyampaikan keberatannya atas hasil pengusutan Polres Samosir. Yang mana Polres Samosir menyimpulkan bahwa Bripka Arfan tewas akibat bunuh diri.
Pada Senin 6 Februari 2023 sejumlah polisi menemukan jasad Bripka Arfan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara. Saat ditemukan, jasad Arfan berada di bibir tebing yang curam.
Sejumlah polisi yang menemukan juga mengaku di dekat jasad Arfan mereka mendapati botol minuman bersoda berwarna keruh. Pada perkembangan berikutnya, minuman tersebut diduga Polres Samosir telah dicampur dengan racun Sianida oleh Arfan sebelum diminum.
Para polisi yang menemukan juga mengaku mendapati tas hitam bermerek Asus berisi 19 lembar BPKB dan 25 lembar dokumen STNK. Tas tersebut didapati berjarak sekitar 80 cm dari jasad Bripka Arfan.
Bripka Arfan ditemukan tewas setelah diduga menggelapkan uang pajak kendaraan senilai total sekitar Rp2,5 Milliar dari Samsat Samosir UPT Pangururan.
Setelah melakukan pengusutan, Polres Samosir menyimpulkan bahwa Arfan tewas akibat bunuh diri. Tim ahli digital dan tim forensik menyimpulkan penyebab kematian Bripka Arfan akibat minum cairan jenis Sianida.
Namun pihak keluarga tidak menerima kesimpulan tersebut. Mereka merasa kematian Arfan penuh dengan kejanggalan sehingga memutuskan mengadu ke Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut menerima permintaan pihak keluarga Bripka Arfan yang salah satunya adalah mengusut ulang kasus kematian ini. Permintaan itu diakomodir dengan ditariknya kasus ini ke Polda dan dilakukan pengusutan ulang.
Untuk itu, lanjut Hadi, Polda Sumut sudah membentuk tim pengusut yang terdiri dari personel Ditres Krimsus, Ditres Krimum dan Propam. Penanganan kasus ini di Polda dipastikannya akan berjalan secara transparan.
Komentar