Pengangkut BBM Pertamina

Kapal Tanker Kristin Terbakar di Laut Lombok, Tiga ABK Hilang

Upaya pemadaman api di kapal MT Kristin.

Mataram - Sebanyak tiga orang ABK MT Kristin dilaporkan hilang dalam peristiwa kebakaran yang dialami kapal tanker pengangkut BBM Pertamina itu di laut Lombok pada Minggu 26 Maret 2023.

Pjs Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufik Kurniawan, mengungkapkan MT Kristin yang terbakar di laut Lombok membawa 17 orang anak buah kapal (ABK). Dari jumlah itu sebanyak 14 orang di antaranya sudah berhasil diselamatkan.

"Sedangkan tiga orang lainnya belum ditemukan dan masih dalam pencarian," kata Taufk, Minggu malam 26 Maret 2023.

Menurut dia, para ABK yang ditemukan selamat sudah dievakuasi ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Ampenan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun hingga berita ini dilansir, belum ada satu pun pihak atau otoritas terkait yang menyatakan ketiga ABK yang hilang tersebut sudah ditemukan.

Adapun identitas ketiganya adalah Diki Abdul Aziz (Mualim 3), Sukirman (Bosun) dan Dani Maulana (Cadet Deck).

Kapal MT Kristin mengalami kebakaran pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 14.50 Wita saat melintasi perairan laut barat Pulau Lombok, NTB. Kapal tanker itu disewa Pertamina Internasional Shipping untuk mengangkut BBM.

Pertamina Internasional Shipping merupakan anak usaha Pertamina yang pada 2021 ditunjuk sebagai induk subholding pengapalan Pertamina. Saat terbakar, MT Kristin memuat BBM jenis Pertalite sebanyak 5.900 kilo liter.

Kapal itu sedianya akan memasok 2.700 kilo liter muatan ke TBBM Ampenan, NTB, dan sebanyak 2.300 kilo liter ke TBBM Sanggaran, Bali.

Berdasarkan keterangan resmi Pertamina, upaya pemadaman api di MT Kristin memakan waktu hingga enam jam. Kobaran api di kapal tanker itu baru bisa dihentikan pada sekitar pukul 21.00 Wita.

Menurut Taufik, saat ini belum dapat dipastikan penyebab kebakaran MT Christin. Penyebab kebakaran masih dalam investigasi Pertamina Internasional Shipping.

Komentar

Loading...