Misteri Kematian Bripka Arfan
Ambil Alih Kasus, Polda Sumut Dapatkan Temuan Baru di Sekitar TKP
Medan - Polda Sumut mendapat temuan baru saat melakukan pemeriksaan ulang di lokasi penemuan jasad Bripka Arfan Saragih.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah memeriksa kembali lokasi penemuan jasad Bripka Arfan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Dari pemeriksaan ulang didapatkan temuam baru yang berkaitan dengan kasus.
"Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP," ujarnya, Selasa 28 Maret 2023.
Menurut Hadi, saksi tersebut mengaku melihat adanya sepeda motor yang sudah terparkir sekitar dua hari sebelum penemuan jasad Bripka Arfan. Selama itu pula tidak dilihatnya pemilik atau pengendara dari sepeda motor tersebut.
Saksi itu tidak terlalu menghiraukan karena mengira sepeda motor tersebut milik anak muda yang berpacaran.
Kombes Hadi menjelaskan, setelah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memerintahkan untuk mengambil alih kasus dari Polres Samosir, Polda segera membentuk tim yang terdiri dari personel Ditres Krimsus, Ditres Krimum dan Propam. Tim ini bertugas melakukan pengusutan ulang kematian Bripka Arfan Saragih.
Tim mengawali pengusutan ulang dengan kembali melakukan olah TKP di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir. Sejumlah pihak dilibatkan dalam aktivitas ini, seperti tim Labfor, Inafis, Ditres Krimum serta pihak keluarga Bripka Arfan yang diwakili kuasa hukum.
Mereka melakukan olah TKP ulang dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket, pengamatan dan pengambilan barang bukti. Selain itu dilakukan juga reka ulang kondisi awal sampai akhir korban hingga ditemukan meninggal dunia.
Termasuk penghitungan jarak antara benda dengan korban maupun derajat kemiringan TKP di lokasi. Selain olah TKP ulang, Polda juga menganalisa kembali hasil visum penyebab kematian Bripka Arfan yang dikeluarkan saat kasus masih ditangani Polres Samosir.
"Tim labfor juga telah melakukan penelitian apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik. Seperti bercak darah serta barang bukti padat dan cair," tambahnya.
Menurut Hadi, dari proses-proses pengusutan ulang tersebut Polda Sumut sebenarnyasudah mendapat gambaran yang jelas terkait kematian Bripka Arfan. Namun menurut dia hasilnya belum dapat dipublikasikan.
Pada Senin 6 Februari 2023 sejumlah polisi menemukan jasad Bripka Arfan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara. Saat ditemukan, jasad Arfan berada di bibir tebing yang curam.
Sejumlah polisi yang menemukan juga mengaku di dekat jasad Arfan mendapati botol minuman bersoda berwarna keruh. Pada perkembangan berikutnya, minuman tersebut diduga Polres Samosir telah dicampur dengan racun Sianida oleh Arfan sebelum diminum.
Para polisi yang menemukan juga mengaku mendapati tas hitam bermerek Asus berisi 19 lembar BPKB dan 25 lembar dokumen STNK. Tas tersebut didapati berjarak sekitar 80 cm dari jasad Bripka Arfan.
Bripka Arfan ditemukan tewas setelah diduga menggelapkan uang pajak kendaraan senilai total sekitar Rp2,5 Milliar dari Samsat Samosir UPT Pangururan.
Setelah melakukan pengusutan, Polres Samosir menyimpulkan bahwa Arfan tewas akibat bunuh diri. Tim ahli digital dan tim forensik menyimpulkan penyebab kematian Bripka Arfan akibat minum cairan jenis Sianida.
Namun pihak keluarga tidak menerima kesimpulan tersebut. Mereka merasa kematian Arfan penuh dengan kejanggalan sehingga memutuskan mengadu ke Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut menerima permintaan pihak keluarga Bripka Arfan yang salah satunya adalah mengusut ulang kasus kematian ini. Permintaan itu diakomodir dengan ditariknya kasus ini ke Polda dan dilakukan pengusutan ulang.
Komentar