Piala Dunia U-20
Penolakan Timnas Israel Bukan Cuma Soal Politik, Tapi Ketaatan Konstitusi

Jakarta - Penolakan kedatangan Timnas Israel ke Indonesia untuk mengikuti Piala Dunia U-20 dinilai bukan hanya berlatar politik, tetapi juga ketaatan terhadap konstitusi atau UUD 1945.
Penilaian itu dilontarkan Koordinator Bidang (Korbid) DPP KNPI Andriyana. Dia mengatakan, ambisi pihak-pihak tertentu tidak boleh membuat Indonesia melanggar konstitusinya sendiri.
"Jangan karena mimpi segelintir orang yang ada di Timnas U-20 kemudian menabrak mimpi besar bangsa Indonesia," ujar Andriyana, Kamis 30 Maret 2023.
Sejatinya, Piala Dunia U-20 pada tahun ini akan digelar di Indonesia. Turnamen rencananya akan digelar di enam provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sumatra Selatan.
Namun pada Pada 14 Maret 2023 Gubernur Bali mengeluarkan surat bernomor T.00.426/11470/SEKRET perihal Penolakan Tim Israel Bertanding di Bali untuk Piala Dunia U-20 tahun 2023. Dalam perkembangannya, penolakan itu juga ditegaskan provinsi-provinsi lain, yakni Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Pada 25 Maret 2023 FIFA membatalkan drawing Piala Dunia U-20 yang semula dijadwalkan digelar di Bali pada 31 Maret 2023. Penolakan Timnas Israel itu kemudian memicu pro kontra di Tanah Air.
Pada 29 Maret 2023 FIFA akhirnya resmi memutuskan pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20.
Berdasarkan catatan, KNPI sudah jauh hari menyatakan penolakan terhadap kedatangan Timnas Israel ke Indonesia. Pada 16 Maret 2023, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menegaskan, penolakan itu utamanya terkait dengan kepatuhan terhadap konstitusi negara.
Komentar