Baju Bekas Impor

Polda Sumut Sita Ratusan Balpres dari Gudang Simalingkar Medan

Balpres baju bekas impor dari gudang di Perumnas Simalingkar.

Medan - Polda Sumut menggerebek sebuah gudang di Perumnas Simalingkar, Medan. Dalam penggerebekan ditemukan ratusan balpres berisi baju bekas impor.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus telah menggerebek sebuah ruko di Jalan Menyan Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Rabu 29 Maret 2023 malam.

"Berdasarkan informasi masyarakat terdapat tumpukan yang diduga pakaian bekas yang diimpor," ungkapnya, Kamis 30 Maret 2023.

Dia menjelaskan, menurut informasi masyarakat, ruko tersebut selama ini menjadi gudang penyimpanan baju bekas impor (baju seken). Dan setelah digerebek, ternyata benar.

Petugas menemukan cukup banyak balpres baju bekas impor di dalam gudang tersebut. Setelah dihitung, tumpukan barang mencapai 260 balpres.

Menurut Hadi, Polda Sumut menyita hampir sebagian atau sebanyak 117 Balpres untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan sebagian besarnya lagi masih ditinggalkan di gudang dan untuk pengamanan, gudang dilingkari pita polisi (police line).

Saat ini Polda Sumut masih mengusut kepemilikan balpres. Meski sudah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pemilik gudang, tetapi belum terungkap siapa pemilik balpres.

"Pemilik gudang mengaku hanya menyewakan gudang," ujar Hadi.

Polda Sumut juga belum dapat memastikan sudah berapa lama gudang itu dijadikan sebagai tempat penampungan balpres baju bekas impor. Namun melihat dari jumlah balpres yang ditemukan, kerugian negara diestimasi mencapai sekitar Rp1 miliar.

Pada 15 Maret 2023 Presiden Joko Widodo memberi instruksi peningkatan penindakan terhadap bisnis baju bekas impor (thrifting). Bisnis ini dianggap sangat mengganggu industri tekstil nasional dan mengakibatkan kerugian negara yang besar.

Komentar

Loading...