Piala Dunia U-20
Dibatalkan Jadi Tuan Rumah, Hidayat Dorong Pemerintah dan PSSI Gugat FIFA
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong Pemerintah dan PSSI mengajukan gugatan atas keputusan FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Hidayat mengatakan, Pemerintah dan PSSI mesti terus berusaha memperjuangkan hak Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
"Bila perlu, Pemerintah dan PSSI membawa persoalan ini ke Court of Arbitration for Sport (CAS) untuk mendapat keadilan dan tegaknya sportivitas," ungkapnya, Jumat 31 Maret 2023.
Pengadilan Arbitrasi Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) adalah sebuah badan arbitrasi internasional untuk menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan olahraga.
"Agar Indonesia yang sudah jadi korban diskriminasi FIFA, tidak malah diberi sanksi juga oleh FIFA," katanya menegaskan.
Sebagai tuan rumah, lanjut dia, Indonesia sebelumnya sudah banyak mengeluarkan dana untuk persiapan. Mulai dari persiapan tempat hingga persiapan pemain.
Hidayat juga berharap Pemerintah dan PSSI menolak sanksi apa pun yang berpeluang dikeluarkan FIFA karena dianggap gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Lebih jauh, dia menilai penolakan Timnas Israel, seperti dari PKS, PDI Perjuangan dan ormas-ormas lain, seperti Muhammadiyah, MUI, hingga KNPI, sudah sesuai dengan konstitusi.
"Dengan aturan hukum yang sangat jelas seperti tertera dalam Peraturan Menlu No. 3 Tahun 2019," imbuhnya.
Dengan kondisi itu, kata Hidayat, tidak layak Indonesia diberi sanksi atas sikapnya.
Kemudian, jika sikap menyelamatkan FIFA dari sikap diskriminatif dan menghormati kedaulatan Indonesia bisa sukses, ini bisa jadi legacy dari PSSI dan Presiden Joko Widodo.
Komentar