Kisruh Partai Demokrat
Hamdan Zoelva Yakin Empat Bukti Baru PK Moeldoko Mudah Dipatahkan
Jakarta - Kuasa Hukum Demokrat merasa tidak sulit mematahkan empat bukti baru dalam memori PK yang diajukan Moeldoko dkk ke Mahkamah Agung terkait keabsahan KLB Deli Serdang.
Kuasa Hukum Demokrat Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya telah mempelajari semua dalil dalam memori PK yang diajukan Moeldoko. Di dalamnya terdapat empat novum (bukti baru) yang diajukan.
"Tetapi setelah kami mempelajari dengan seksama, keempat novum itu sudah pernah diajukan dalam sidang di PTUN," katanya, Senin 3 April 2023.
Seharusnya, kata Hamdan, novum memberikan informasi baru. Yang mana mana jika pada sidang pengadilan pertama diajukan, maka putusannya akan berbunyi berbeda.
"Kami yakin dari aspek hukum, permohonan PK ini tidak memiliki dasar dan secara hukum, harusnya ditolak," ujar Hamdan.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kudeta Partai Demokrat.
Komentar