OTT KPK
Wali Kota, Kadis dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Kompak Terima Suap

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota serta Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung sebagai tersangka suap proyek Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Suap yang diterima ketiganya terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek tersebut. Selain mereka, tiga orang dari pihak swasta juga ditetapkan status yang sama sehingga terdapat enam orang tersangka dalam kasus ini.
"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu 16 April 2023.
Ghufron merinci keenam orang tersangka. Mereka adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal.
Komentar