Disinyalir Rusak Ekosistem Mangrove, KNPI Sorot Proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni

Proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.(bp.com)

Jakarta - KNPI memberi perhatian serius terhadap proyek gas raksasa di Teluk Bintuni, Papua Barat, karena disinyalir merusak ekosistem mangrove. Proyek dinilai menabrak UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan, organisasinya telah mencermati pengerjaan proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Proyek gas alam raksasa yang memakan lahan seluas 5.966,9 km² itu telah berdampak buruk terhadap ekosistem lingkungan di wilayah konsesi proyek.

"Proyek LNG Tangguh sejak awal masuk eksploitasi tahun 2002 telah banyak merambah kawasan hutan mangrove di Teluk Bintuni," ungkapnya, Senin 17 April 2023.

Dia menuturkan, Proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni mengharuskan dilakukannya penebangan hutan mangrove di Distrik Babo. Distrik itu didiami suku Sumuri yang sekarang dijadikan lokasi berdirinya pabrik LNG seluas sekitar 3.500 hektare.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...