Penjualan Minyak Goreng Terancam Setop, Kemendag Klaim sudah Lobi Aprindo
Jakarta - Kementerian Perdagangan mengklaim sudah bernegosiasi dengan Aprindo terkait utang rafaksi. Namun Aprindo merasa belum pernah diajak bicara oleh Kemendag sehingga berencana menyetop penjualan minyak goreng kemasan.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengaku Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah berkomunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengenai utang rafaksi. Utang rafaksi yang dimaksud adalah utang selisih harga jual dengan harga keekonomian minyak goreng yang belum dibayar Kemendag melalui BPDPKS sebesar Rp 334 miliar.
Namun Aprindo tidak merasa masalah ini sudah dibicarakan Kemendag dengan pihaknya. Aprindo menyatakan masih menunggu itikad baik Kemendag untuk membahas utang yang sudah lebih dari setahun belum dibayar itu.
Namun Wamendag tetap berkukuh bahwa Kemendag sudah mengadakan pembicaraan dengan Aprindo.
"Ada, sudah komunikasi, ada koordinasi, tapi belum diupdate ke teman-teman. Intinya adalah ini kan menyangkut Lebaran dan kepotong libur. Nanti setelah itu ada komunikasi lagi. Intinya saya yakin Aprindo dan Kemendag akan duduk bersama," tuturnya, Senin 17 April 2023.
Komentar