Pemkab Kubu Raya Beri THR ke Pegawai Honorer Rp1 Juta per Orang

Ilustrasi.

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memberikan THR kepada ribuan pegawaj honorer pemkab senilai Rp1 juta per orang.

Muda Mahendrawan, Bupati Kubu Raya, mengatakan pemkab telah menyalurkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai honorer non-ASN.

"Jumlah THR yang diberikan sebesar Rp1 juta per orang," ungkapnya, Rabu 19 April 2023.

Mereka yang mendapatkan THR terdiri dari 1.267 orang tenaga administrasi di SKPD dan 25 orang guru TK. Kemudian 1.065 orang guru SD, 448 orang guru SMP dan 237 tenaga kebersihan (Blud).

Selanjutnua 291 orang tenaga kebersihan, serta 174 orang tenaga ketertiban Satpol PP dan tenaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...