Seolah Kebal Hukum, KNPI Ungkap Berbagai Dugaan Pelanggaran Best Agro Group

Bukan hanya merambah lahan hutan, KNPI juga mencatat Best Agro Group melakukan penyerobotan lahan, atau perampasan tanah warga. Selanjutnya implementasi lahan plasma yang tidak mencapai 20%.
Dari sekitar 200 ribu hektare luas perkebunan yang sebagian besar berada di Kalimantan Tengah, tidak ada penjelasan detil dari perusahaan mengenai komposisi lahan perkebunan. Berapa luas kebun inti dan berapa luas kebun plasma.
"Kok bisa perusahaan ini beroperasi di Republik ini dengan cara-cara tidak transparan?" tanyanya lagi.
Haris merasa heran, meski melakukan banyak pelanggaran tetapi Best Agro Grup tidak pernah tersentuh hukum. Adapun lini usaha Best Agro Grup yang mengelola perkebunan sawit adalah PT Best Agro Plantation.
Komentar