Kasus BBM Ilegal, IPW Desak Kapolri Usut Pencopotan Kombes Teguh

"Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Tarakan. Anehnya, saat proses penangkapan itu, pengusaha diminta menyiapkan dana untuk diserahkan pada Kapolda dan Kapolres Tarakan," jelasnya.
Dia menyebut, IPW mendapat informasi bahwa akibat adanya pemerasan tersebut pengusaha itu mengadu ke Kadiv Propam Mabes Polri sehingga diturunkan tim Paminal Polri yang dibantu Kabid Propam Polda Kaltara.
Mereka kemudian menyita barang bukti elektronik yang merekam kedatangan pengusaha AB dan AL ke kantor Kapolda Kaltara dengan membawa Ransel berisi uang.
"IPW juga mendapatkan data adanya penarikan dana oleh pengusaha AB pada tanggal 20 Februari 2023 dan 21 februari pagi yang ditarik dari Bank Mandiri sejumlah 1,7 Milyar dimana sebagian dibawa dalam tas ransel ke ruang kerja Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya," urainya.
Sebelumnya, Kabid Propam Kaltara Kombes Teguh Triwantoro sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan Iptu Mhd Khomaini selaku Kasatreskrim Polres Bulungan. Penyalahgunaan kewenangan itu dilakukan sebelum pindah sebagai Kasat Reskrim Polres Tarakan yang dilaporkan advokat dari Syamsudin Associates.
Komentar