Polda Sumut Tahan Anak Perwira Polisi atas Kasus Penganiayaan
Medan - Laporan polisi yang diajukan Ken Admiral ke Polrestabes Medan tidak mengalami perkembangan berarti hingga empat bulan. Kasus baru jelas juntrungannya setelah diambil alih Polda Sumut dan viral di Media Sosial.
Ken Admiral mengajukan laporan polisi (LP) ke Polrestabes Medan pada Kamis 22 Desember 2023 dengan LP bernomor 3895/12/2002/22 Desember 2022. Ken melaporkan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, 19, putra dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polda Sumut.
Namun proses LP tersebut mandeg. Sampai pada akhir Maret 2023 penanganannya tidak juga mengalami perkembangan yang berarti. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyebabnya karena masalah teknis.
Menurut dia, sebenarnya Polrestabes Medan sudah melakukan penyelidikan segera setelah laporan tersebut diajukan. Namun mereka beralasan penanganan kasus terkendala kurangnya keterangan dari pelapor/korban.
"Penyidik Polrestabes Medan belum mendapatkan keterangan utuh dari korban karena korban sudah berangkat ke luar negeri. Sudah dipanggil namun tidak hadir," ujar Hadi, Rabu 26 April 2023.
Komentar