Dokumen Kertas Bikin Pemprov Sumut Boros Rp5 Miliar per Tahun, Aplikasi Digital Jadi Pilihan

Ilustrasi.

Medan - Penggunaan dokumen kertas oleh Pemprov Sumut selama ini menghabiskan anggaran hingga Rp5 miliar. Hal itu kini dianggap pemborosan sehingga penggunaan aplikasi digital dijadikan pilihan.

Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan, selama ini penggunaan dokumen kertas dan arsip di Pemprov Sumut memakan sekitar 40% dari anggaran administrasi.

"Jika dirupiahkan bisa mencapai Rp3 miliar hingga Rp 5 miliar setahun," ungkapnya, Kamis 27 April 2023.

Di tengah perkembangan teknologi saat ini pengeluaran sebesar itu dinilai pemborosan. Dengan anggaran sebesar itu pemerintah provinsi bisa membangun satu sekolah berkualifikasi sedang.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...