Pemilu 2024, KPU Minta Parpol Berkirim Surat Sehari Sebelum Mendaftarkan Bacaleg

Kantor KPU RI.(Antara)

Jakarta - KPU RI meminta parpol untuk mengirim surat pemberitahuan sehari sebelum mendaftarkan bacaleg agar pelayanan proses pendaftaran dapat dilakukan lebih baik.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya mengimbau para pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 agar mengirim surat pemberitahuan resmi satu hari sebelum mendaftarkan bakal caleg (bacaleg).

"Kami minta kepada pimpinan partai politik apabila mengajukan bakal calon anggota DPR RI, satu hari sebelum pengajuan atau pendaftaran tersebut bisa mengirim surat pemberitahuan secara resmi kepada KPU RI," ungkapnya, Selasa 2 Mei 2023.

Dengan demikian, lanjut Idham, KPU dapat memberi pelayanan yang lebih baik dalam proses pendaftaran bacaleg.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...