Protes RUU Kesehatan, Lima Organisasi Profesi akan Gelar Demonstrasi Bareng

Meski menggelar demonstrasi tetapi Adib memastikan pelayanan kesehatan oleh akan tetap dijalankan seperti biasa. Protes dan cuti pelayanan merupakan hak dalam deklarasi universal PBB tentang Hak Asasi Manusia.
Bahkan di seluruh dunia, aksi damai dan protes adalah aktivitas yang biasa digelar untuk mengkritisi pelanggaran HAM. Untuk secara tegas mengungkapkan pandangan organisasi atau komunitas kepada pemerintah atau penguasa negara.
Adib mengatakan, masih banyak masalah kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Akan jauh lebih baik jika pemerintah dan parlemen menyelesaikan masalah-masalah tersebut ketimbang membuat undang-undang yang tidak perlu.
Ade Jubaedah, Sekjen IBI, mengungkapkan salah satu masalah terbesar yang masih dihadapi sistem kesehatan Indonesia adalah akses terhadap perawatan. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hanya 38% penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap layanan kesehatan dasar.
Komentar