Bisa Mematikan, Pistol yang Dipakai Pelaku Penembakan di Kantor MUI Bukan Airsoft Gun

Berdasarkan hasil pengusutan polisi, pelaku penembakan di kantor MUI pada Selasa (2/5) bernama Mustofa. Pria berusia 60 tahun tersebut merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, pelaku membeli senjata itu di Lampung dari seseorang berinisial H. H dikenal sebagai penjual airsoft gun dan air gun sejak 2012.
Pelaku membelinya dari H melalui perantara dua orang, yakni berinisial D dan N. D merupakam anggota polisi kehutanan, sedangkan N adalah guru honorer.
Melalui perantara kedua orang itu pelaku dapat membeli senjata tersebut dengan membayar Rp5,5 juta. D dan N juga lah yang mengajarkan pelaku cara penggunaan pistol itu.
Komentar