Jalan Rusak Sumut
Menanti Hasil ‘Tambalan’ Proyek Berbiaya Rp2,7 Triliun

Pemerintah kabupaten/kota tidak peduli jika jalan yang rusak itu adalah jalan nasional atau jalan provinsi karena merasa bukan tanggungjawabnya. Begitu pun dengan pemerintah provinsi bila jalan yang rusak berstatus jalan kabupaten/kota atau jalan nasional.
"Padahal jika dilihat dari pendekatan kewilayahan, setiap pemda harus bertanggungjawab jika ada jalan yang rusak di wilayahnya," kata Bambang.
Dari perspektif lain, fenomena panjangnya jalan yang rusak di Indonesia, termasuk Sumut, juga seperti suatu anomali. Yang mana selama ini ruas jalan rusak semakin panjang, padahal anggaran untuk infrastruktur jalan yang dialokasikan pemda terus bertambah setiap tahun.
Dia juga melihat anggaran infrastruktur jalan yang dialokasikan pemda tiap tahun sudah cukup memadai, setidaknya untuk memperbaiki jalan rusak. Malah dia menilai anggaran pembangunan sosial yang semakin berkurang dari tahun ke tahun.
Salah satu tokoh pemuda di Kota Medan, Gumilar Aditya Nugroho, mengutarakan salah satu penyebab hambatan pemeliharaan dan perbaikan jalan di Sumut adalah keruwetan birokrasi. Padahal, pengawasan terhadap kondisi jalan sudah menjadi kewenangan mulai dari kelurahan, kecamatan hingga OPD terkait.
Komentar