Demo Bareng, Ini Alasan Lima Organisasi Profesi Desak RUU Kesehatan Disetop
Jakarta - Lima organisasi profesi memiliki berbagai alasan yang membuat mereka mendesak pemerintah dan parlemen menghentikan pembahasan RUU Kesehatan dan secara bersama mengadakan aksi unjukrasa menyuarakan penolakannya.
Pada Senin 8 Mei 2023, sebanyak lima organisasi profesi menggelar aksi unjukrasa bersama menolak RUU Kesehatan. Mereka adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
"Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan," tutur Moh. Adib Khumaidi, Ketua Umum PB IDI, Senin 8 Mei 2023.
Hal itu merupakan bagian dari alasan mereka mendesak penghentian pembahasan RUU Kesehatan. Alasan lain, Harif Fadillah, Ketua PPNI, mengatakan RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat/nakes dan masyarakat.
Regulasi itu juga dinilai dapat mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional, serta berpotensi memperlemah peran masyarakat dalam iklim demokrasi di Indonesia.
Komentar