KPPU Wanti-Wanti Pemerintah, Utang Rafaksi Minyak Goreng Bisa Berujung ke Tekanan Inflasi

Sepanjang jangka waktu itu diestimasi potensi kerugian konsumen dengan adanya kenaikan harga minyak goreng akibat sentimen mencapai Rp457 miliar.
Kerugian masyarakat ini akan membesar jika harga minyak goreng meningkat sebagai akibat dari sikap pelaku usaha membatasi akses atau penjualan kepada masyarakat.
Untuk itu, daripada menunggu pendapat hukum dari Kejagung, KPPU menyarankan agar Kemendag kembali menerbitkan payung hukum untuk pembayaran rafaksi.
Komentar