KPPU Temukan Kejanggalan dalam Proyek “Lampu Pocong” Medan
Medan - KPPU menemukan kejanggalan dalam proyek lampu jalan di Kota Medan yang dijuluki dengan istilah "lampu pocong". Kejanggalan tersebut utamanya ditemukan pada tahap lelang dan pengawasan.
Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kanwil I Medan, mengatakan pihaknya telah menelusuri informasi mengenai Proyek Penataan Lansekap pada Satker Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang tercantum di laman LPSE. Dari penelusuran itu ditemukan kejanggalan yang terkait dengan proses tender.
"Kejanggalannya adalah pada masing-masing paket pekerjaan hanya ada satu perusahaan yang memasukan dokumen penawaran," ungkapnya Jumat (12/5).
Menurut Ridho, secara detail pihaknya belum tahu mengapa hanya ada satu penawaran dari masing-masing paket. Ditambah lagi kejanggalan berikutnya, yana mana pemenang pada satu paket tidak memasukan penawaran pada paket yang lain.
Dapat dikatakan tidak terjadi persaingan dalam tender tersebut. Pihaknya melihat itu merupakan sinyalemen bahwa tender telah dikondisikan.
Komentar