Kejati Sumut Nonaktifkan Jaksa Terduga Pemeras Keluarga Tersangka Narkoba

Idianto, Kepala Kejati Sumut.

Medan - Kejati Sumut telah menonaktifkan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Batubara karena diduga telah memeras keluarga tersangka kasus narkoba.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Idianto, telah menginstruksikan beberapa langkah khusus dalam menangani dugaan pemerasan oleh seorang oknum jaksa di jajarannya. Langkah-langkah itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap masalah ini pada Jumat 12 Mei 2023.

"Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," kata Idianto, Senin 15 Mei 2023.

Penonaktifan itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan oleh Kejati Sumut. Setelah yang bersangkutan dinonaktifkan, langkah berikutnya, kata Idianto, adalah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut.

Setelah diamankan, EKT diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk melaksanakan tindakan itu Idianto telah menerbitkan surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...