Pemuda Gunungkidul Tewas Tertembak di Konser Dangdut, Briptu MK Terancam Dipecat dan Dibui Lima Tahun

Ilustrasi.

Yogyakarta - Briptu MK terancam dipecat dari kepolisian dan dipenjara hingga lima tahun terkait kasus kematian seorang pemuda akibat tertembak saat konser dangdut di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang warga akibat tertembak senjata api saat pentas musik di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul, DIY, Minggu malam 14 Mei 2023.

"Penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka yang bernama Briptu MK. Pekerjaan Polri, anggota Polsek Girisubo," katanya Senin 15 Mei 2023.

Dalam kasus itu, seorang warga Girisubo, Gunungkidul bernama Aldi Apriyanto tewas diduga tertembak senjata api laras panjang jenis SS1-V1 yang tengah dibawa Briptu MK (28).

Terkait dengan kronologi kejadian, Nuredy menjelaskan bahwa pada hari Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Briptu MK bersama sejumlah anggota kepolisian lain melakukan pengamanan pentas musik dangdut dalam rangka bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul, DIY.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...