Hutama Karya Naikkan Tarif Tol Medan-Binjai Hampir Tiga Kali Lipat

Ilustrasi.

Medan - PT Hutama Karya melakukan penyesuaian tarif tol Medan-Binjai berupa penaikan tarif hingga hampir tiga kali lipat. Kebijakan ini dinilai hal yang wajar karena penaikan tarif sudah ditunda tiga kali.

Adapun penaikan tarif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Tol Medan-Binjai. SK tersebut diteken pada 18 April 2023.

"Keputusan tarif sudah terbit sejak 18 April dan berlaku efektif mulai 19 Mei 2023," ungkap Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Sabtu (20/5).

Hutama Karya menaikkan tarif tol Medan-Binjai dengan besaran yang berbeda, sesuai golongan. Ada golongan yang mengalami kenaikan dua kali lipat dan ada yang naik hampir tiga kali lipat.

Golongan I mengalami kenaikan dari Rp13.000 menjadi Rp26.500, Golongan II dan III dari Rp19.500 menjadi Rp40.000, serta Golongan IV dan V dari Rp 26.000 menjadi Rp 53.500.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...