KNPI Ungkap Bagaimana Cara Penilap Rp8 Trilun Duit Negara Bermain di Megaproyek BTS

Ilustrasi.

Jakarta - KNPI mendesak segera dilakukannya penyelidikan atas dugaan korupsi megaproyek BTS. Praktik lancung dalam proyek ini diduga rugikan negara hingga Rp8 Triliun.

Gandung Rafiul Nurul Huda, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), berdasarkan hasil penelusuran organisasinya, Proyek BTS terdiri dari lima paket kontrak payung yang digarap delapan perusahaan.

Mereka adalah Fiber home, Telkom Infra, Multi Trans Data, PT Aplikasinusa Lintasarta, Huawei, PT SEI, IBS dan ZTE. Kontrak payung ini menjalankan proyek pembangunan BTS di sebanyak 4.200 desa dan kelurahan pada 2021 serta sebanyak 3.704 desa dan kelurahan pada 2022.

Megaproyek BTS merupakan proyek multi years yang masuk dalam Renstra Kementerian Kominfo 2020-2024. Kemenkeu sudah mengalokasi dari APBN sebesar Rp25 triliun untuk 2020-2024.

Proyek dari kebijakan bernama Bakti Kominfo ini menerapkan sistem KSO untuk pengadaan lahan, pembangunan infrastruktur serta pemeliharaan. KNPI menemukan adanya pola permainan atau manipulasi dalam penyusunan kajian pendukung, mark up harga pengadaan serta pembayaran BTS.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...