KNPI Ungkap Lima Pelanggaran British Petroleum di Proyek Migas LNG Tangguh Teluk Bintuni

Jakarta - Terdapat sedikitnya lima pelanggaran yang dilakukan British Petroleum selama menjadi operator proyek migas LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat, sejak 2009.
Haris Pertama, Ketua Umum DPP KNPI, mengungkapkan selama menjadi operator proyek migas LNG Tangguh di Teluk Bintuni sejak 2009, British Petroleum (BP) telah melakukan berbagai pelanggaran. KNPI mencatat sedikitnya ada lima pelanggaran besar yang dilakukan perusahaan asal Inggris tersebut.
"Salah satunya adalah pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas," ujarnya, Selasa 23 Mei 2023.
Pelanggaran itu terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Pada 17 April 2022, British Petroleum melaporkan melakukan shutdown di Kilang LNG Tangguh Train 2 karena adanya temuan yang tidak biasa pada bagian gas heater.
Namun masalah ini tidak dibuka ke publik, terutama mengenai penyebab dari kejadian tersebut. Hal itu sangat meresahkan masyarakat, khususnya para pekerja, karena terkait dengan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Komentar