KPPU Nilai Instrumen Pemerintah Belum Kompak Bangun Kemitraan UMKM

Diskusi Kelompok Terumpun tentang Kebijakan dan Peran Kelembagaan dalam Pelaksanaan Hubungan Kemitraan, Senin 22 Mei 2023.

Arif lebih lanjut menegaskan bahwa dalam perspektif ekonomi, Pancasila tidak anti pasar. Namun jika merefleksikan pasar dalam ekonomi Pancasila, maka pesan yang diinginkan adalah pasar yang berkeadilan.

Dan salah satu kunci dari pasar yang berkeadilan adalah adanya persaingan usaha yang sehat di seluruh elemen pelaku pasar. Karena itu diperlukan penataan dan institusionalisasi persaingan usaha melalui pembentukan KPPU.

Untuk itu, Arif mendukung peran KPPU dalam pengawasan kemitraan UMKM. Yakni sebagai operasionalisasi gagasan besar pemerintah pada UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Secara khusus, Arif mengatakan bahwa proses pengaturan yang lebih detil dibutuhkan dari model kemitraan itu sendiri. Kementerian/Lembaga dapat meminta bantuan KPPU dalam menyiapkan pengaturannya jika memang saat ini belum ada.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...