Bambang Pardede Dicopot dari Kadis PUPR Sumut karena Ingin Putus Kontrak Proyek Waskita Karya?

Bambang Pardede (kiri) dan Edy Rahmayadi (kanan).

"Kalah pembisik dia ke Gubsu, BP pun akhirnya dicopot. Saya rasa ada sesuatu hal terikat dan tak bisa terlepas dari proyek Rp2,7 triliun. Tuhan lah yang tahu semua itu," ungkap Asril.

Dia juga menduga bukan Bambang Pardede (BP) yang membocorkan surat protes putus kontrak proyek Rp2,7 triliun dari Dirut PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yang beredar ke publik beberapa waktu lalu.

"Filing saya bukan BP yang membocorkan surat protes putus kontrak itu, tetapi stafnya. Tebak saja siapa orangnya, sepertinya orang itu dekat dengan OPD terkait lainnya, dan juga terlibat dalam proyek bermasalah itu," bebernya.

Lebih jauh dia pun menyarankan Bambang untuk melapor ke Komite Aparatur Sipil Negeri (KASN). Hal itu bisa dilakukan karena pencopotan itu perlu diuji sesuai aturan.

"Saya rasa BP bisa melapor ke KASN atas pencopotan itu, kan belum ada fakta hukum dan aturan yang dilanggar BP," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...