Usut Rp11 Miliar Kekayaan Wali Kota Maulan Akil, KPK Kirim Tim ke Pangkalpinang
Jakarta - KPK akan mengirim tim ke Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, untuk menelusuri asal usul lebih dari Rp11 miliar harta kekayaan Wali Kota Maulan Akil seperti yang dicantumkannya di LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempelajari asal usul harta kekayaan milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Harta kekayaan yang dipelajari adalah yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
“Yang kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset,” katanya, Selasa 23 Mei 2023.
Pada 17 Mei 2023 KPK telah memanggil Aklil untuk memberi klarifikasi terkait LHKPN yang dilaporkannya dan langkah KPK selanjutnya adalah memeriksa kesesuaian data yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
"Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan ke luar-masuk," ujarnya.
Komentar