PDAM Tirtanadi dan Bank Sumut akan Dikelola dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kantor Pusat PDAM Tirtanadi di Kota Medan.

Medan - KPK mendorong dua BUMD di Sumatra Utara, yakni PDAM Tirtanadi dan Bank Sumut, mulai membangun budaya anti suap dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Aminuddin, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, mengatakan sudah saatnya BUMD milik Pemprov Sumut membangun budaya anti suap dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

"Pilot project implementasi SMAP akan dilakukan di PDAM Tirtanadi dan Bank Sumut," ungkapnya, Jumat 26 Mei 2023.

Dia menjelaskan, SMAP memiliki panduan pencegahan korupsi (Pancek) di sektor usaha. Di antaranya panduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan dan respons.

Setelah diterapkan dan sudah berjalan dengan baik di kedua perusahaan tersebut, implementasi SMAP akan berlanjut ke lima BUMD milik Pemprov Sumut yang lain.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...